Aturan yang harus dipatuhi

  1. Wajib menghadiri minimal 75% kuliah
  2. Wajib menghadiri seluruh acara praktikum
  3. Ketidak hadiran dalam kegiatan praktikum wajib inhal dengan biaya sendiri (zat, alat, asisten)
  4. Ketidakhadiran harus dapat dipertanggungjawabkan
  5. Bagi yang mengulang tidak diwajibkan mengikuti praktikum

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.